“Baru dibahas di pansus, produknya itu berita acara dulu, lalu dievaluasi oleh gubernur dan Kementerian ATR. Kalau ada koreksi, maka dibahas lagi oleh DPRD dan pansus, baru menjadi perda,” tandasnya. (yul)
DPRD Kabupaten Bandung Minta Dana Desa Jangan Hanya Untuk Infrastruktur
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News