BANDUNG – Sejumlah budayawan, seniman dan masyarakat Sunda yang tergabung dalam Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PPSS) kecewa dengan adanya pernyataan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi tiga Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan yang dinilai telah menyakiti masyarakat Sunda.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PPSS Cecep Burdansyah mengatakan, pihaknya akan menuntut PDIP untuk segera memecat Arteria Dahlan. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk segera memeriksa Arteria Dahlan.
“Jadi kita menuntut yang pertama DPP (Dewan Perwakilan Pusat) PDI untuk menarik Arteria Dahlan dari keanggotaannya di DPR RI atau PAW (Penggantian antarwaktu). Dan Saya tidak tahu mekanisme seperti apa yang penting kalau PDIP memikirkan masa depannya, memikirkan partainya terutama di Jawa Barat, dan tatar Sunda. Jadi dia harus mencopot Arteria Dahlan,” ujarnya saat ditemui di Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (19/1).
Cecep juga mengatakan bahwa koalisi akan mengkaji pernyataan Arteria yang bisa dikategorikan fitnah. Apabila terbukti, hal tersenut bisa diadukan ke aparat penegak hukum.
“Mengkaji di bidang hukum apakah kalau misal pernyataan Arteria fitnah, ternyata tidak ada kejati berbahasa Sunda di raker, itu fitnah. Itu (bisa) menimbulkan keonaran di masyarakat. Sebetulnya bisa dikenakan pasal 14 dan 15 tentang keonaran kami kaji dulu kalau bisa diadukan, maka diadukan ke Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Sehingga kata dia, pihaknya ingin memberikan edukasi kepada politisi bahwa di era demokrasi ini, elit politik jangan merasa lebih pintar dari masyarakat.
“Masyarakat harus memberikan edukasi kepada mereka elit partai. Gak ada di alam demokrasi, elit lebih pintar, masyarakat bisa lebih pintar,” tegasnya.
Sehingga, lanjut Cecep, pihaknya sangat kecewa dan berencana akan mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta, dan DPR RI guna menyampaikan aspirasi tersebut.
“Tentunya kita kecewa dengan pernyataan Arteria Dahlan anggota komisi III DPR RI bahwa bahasa Sunda itu seakan-akan bahasa yang menakutkan. Jadi istilahnya kalau ada pejabat yang memakai bahasa Sunda, orang akan menjadi takut. Nah ini akan menimbulkan persepsi buruk di masyarakat,” ungkapnya.