SURABAYA – Sudah terpakai. Tersangka penipuan CPNS mengaku semua uang dari korban sudah ludes dipakai olehnya.
Penelusuran pun dilakukan Polrestabes Surabaya. Pihaknya sedang melacak aliran uang yang diterima TI, tersangka penipuan CPNS, yang sudah membobol korban dengan total Rp1 miliar.
Adapun dalam penelusuran tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa bakal dilakukan dengan menggandeng pihak bank.
Hal itu dilakukan lantaran korban menyerahkan uang mahar menjadi CPNS melalui rekening. Dari sana akan terlihat alirannya ke mana saja.
”Total kerugian yang diadukan tidak sedikit,” ujarnya Senin (17/1). Berdasar bukti yang ada, setidaknya kerugian korban mencapai Rp 1 miliar.
Menurut dia, penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak bank. Mirzal berharap hasilnya bisa lekas keluar. Jadi, pihaknya dapat segera melakukan analisis lanjutan.
Alumnus SMAN 4 Surabaya itu menambahkan, kemungkinan adanya potensi tindak pencucian uang cukup terbuka. Dasarnya adalah uang kerugian yang diderita korban telah habis tanpa jejak.
Meski begitu, dia enggan berandai-andai lebih jauh. Sebab, proses hukum harus dilakukan sesuai fakta yang ditemukan. ”Untuk pengembangannya, perlu alat bukti lain yang mendukung,” tuturnya.
Istri Siri Tersangka Ikut Cari Korban Modus mengaku punya kenalan yang bisa memasukkan korban sebagai CPNS tidak hanya dilakukan TI.
ADS, istri sirinya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, melakukan hal yang sama. Fakta itu terungkap saat penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan kepada korban.
ADS, kata Mirzal, memang tidak mengaku sebagai PNS. Tetapi, dia mengklaim punya kenalan di sejumlah instansi daerah sampai pusat. Dia melakukannya atas instruksi TI.
’’Jadi, sebelum menemui korban, keduanya sudah tahu harus seperti apa agar kesannya meyakinkan,” tuturnya.
Lantas, apakah ADS mengaku sebagai anak Mendagri seperti pengakuan TI yang mengaku menantu pejabat itu?
Mirzal menyebut pengakuan itu tidak dilakukan. ADS hanya menyebut dirinya ibu rumah tangga. Tetapi, punya jaringan luas.
Seperti diberitakan, TI ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS. ADS yang ditangkap dalam pelarian bersama TI juga menjadi tersangka. Keduanya dilaporkan menipu dengan modus rekrutmen CPNS.