JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Pempek (Aspek) Palembang terus berupaya memperjuangkan pempek sebagai makanan tradisional Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan itu, agar mendapat pengakuan dari Organisasi Pendidikan Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebagai warisan budaya.
“Selama empat tahun terakhir, pengurus dan anggota asosiasi terus mengembangkan eksistensi pempek sebagai warisan budaya dan mendapat pengakuan UNESCO,” kata Ketua Aspek Yenni Anggraini di Palembang, Kamis (13/1), dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, agar pempek mendapat pengakuan dunia, pihaknya bersama anggota asosiasi terus berinovasi dan meningkatkan daya saing.
Inovasi yang dilakukan seperti mengembangkan varian baru, membuat kemasan yang menarik serta bisa membuat makanan tradisional yang terbuat dari tepung terigu dan ikan giling itu bertahan lama agar bisa dikirim ke berbagai daerah bahkan keluar negeri.
Permasalahan yang dihadapi selama ini, makanan tersebut tidak bisa bertahan dengan waktu yang lama, paling lama bisa bertahan tiga hari dalam bentuk beku (frozen).
“Alhamdulillah selama pandemi Covid-19 para pengusaha pempek di Bumi Sriwijaya ini lebih kreatif dan inovatif termasuk memecahkan permasalahan agar pempek dapat bertahan lama melalui metode retort,” ujarnya.
Dia menjelaskan, retort merupakan alat sterilisasi yang telah diuji coba mampu membuat makanan khas Palembang itu bertahan dalam waktu lama sehingga bisa dibawa atau dikirim ke suatu tempat yang membutuhkan perjalanan lebih dari tiga hari.
Dengan menggunakan metode sterilisasi itu, pempek dikemas dengan plastik yang divakum atau alumunium foil, kemudian disterilkan dalam mesin retort bertekanan tinggi dengan suhu 150 derajat Celcius selama 15 menit untuk membunuh mikroba yang menjadi penyebab pempek tidak bisa bertahan lama dibawa dalam perjalanan atau proses pengiriman.
“Pengurus dan anggota Aspek terus berinovasi dan meningkatkan daya saing guna mewujudkan mimpi Gubenur Sumsel Herman Deru menjadikan makanan khas Palembang itu mendunia dan segera mendapat pengakuan UNESCO,” pungkasnya (ant/ran)