Pengelolaan Satuan Pendidikan
Penerapan kebijakan pendidikan harus menuju pada upaya pencapaian terhadap visi pendidikan Indonesia dengan mengarah pada tampilan profil pelajar Pancasila. Dalam visi pendidikan Indonesia secara eksplisit terungkap bahwa proses pendidikan mengarah pada mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan global. Visi tersebut harus dicapai oleh setiap satuan pendidikan sehingga melahirkan peserta didik sebagai outcomes berprofil Pancasila.
Terkait dengan lahirnya kebijakan-kebijakan tersebut tidak jarang menimbulkan sikap skeptis yang diperlihatkan oleh beberapa pihak. Sikap itu didasari dengan keyakinan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak dapat menjadi jembatan yang akan mengantarkan generasi muda bangsa Indonesia untuk menghadapi fenomena masa depan.
Untuk menjawab sikap skeptis tersebut, langkah yang harus dilakukan adalah membuktikan bahwa kebijakan-kebijakan baru tersebut merupakan langkah yang benar-benar mengarah pada upaya penyiapan generasi masa depan bangsa Indonesia, saat bonus demografi tengah mewarnai kehidupan bangsa ini.
Untuk mencapai pada arah seperti yang diamanatkan pada visi pendidikan Indonesia tersebut salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menata ranah pengelolaan satuan pendidikan. Langkah ini dianggap cukup strategis karena pengelolaan satuan pendidikan menjadi salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pendidikan.
Beberapa langkah penataan yang harus dilakukan pada level satuan pendidikan, yaitu: pengelolaan kurikulum, pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan peserta didik, pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan keuangan, pengelolaan hubungan dengan masyarakat, serta pengelolaan mutu.
Pengelolaan kurikulum yang di dalamnya termasuk pembelajaran merupakan langkah yang harus dilakukan dalam upaya memberi pelayanan kurikuler kepada setiap peserta didik. Dalam kaitan dengan pengelolaan kurikulum ini, satuan pendidikan harus mampu mengimplementasikan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Satuan pendidikan harus mampu merealisasikan kurikulum dalam kebijakan yang diterapkannya.
Dengan demikian, yang harus dilakukan adalah mengubah mind set dari setiap tenaga pendidik dan kependidikan sehingga kegiatan yang dilakukannya memiliki kesejalanan dengan kurikulum yang menjadi acuannya.