Lagi, Ada Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Ini Kata Bupati

KASUS pemerkosaan terhadap santriwati terjadi lagi. Belum selesai dengan tragedi yang dialami korban sang predator seksual Herry Wirawan. Kali ini kasus pemerkosaan santriwati terjadi di pondok pesantren Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Korbannya ialah tiga orang santriwati di pondok pesantren tersebut.

Menanggapi kasus pemerkosaan itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyesalkan hal demikian dapat terjadi.

Dilansir dari FIN, karena kasus tersebut, rencananya, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan di daerahnya.

“Agar pencabulan di Ciparay tak terulang. Semuanya harus diperketat, baik dalam model pengawasan, sertifikasi sekolah hingga tenaga pengajar. Termasuk keterlibatan masyarakat dalam aktivitas lembaga pendidikan,” katanya, Minggu, 9 Januari 2022.

Dia pun menegaskan akan mewajibkan sertifikasi seluruh tenaga pendidik baik di lembaga formal maupun nonformal. Selain itu, dia meminta Kementerian Agama mengeluarkan aturan khusus di lingkungan pendidikan agama.

Sebab dikatakannya, pertumbuhan pesantren di wilayahnya semakin banyak.

“Kita akan lebih selektif dalam memberikan izin. Bagi pesantren atau sekolah yang tidak memenuhi syarat, kami akan mencabut izinnya,” ujarnya.

Sebelumnya Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus pencabulan tiga santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Ada seorang pelapor yang melaporkan kasus tersebut. Diduga ada tiga santri yang menjadi korban. Laporannya sudah diterima Polresta Bandung,” katanya dalam keterangannya, Jumat, 7 Januari 2022.

Dijelaskannya, kasus pencabulan tersebut sudah lama terjadi. Peristiwanya diperkirakan terjadi di antara tahun 2019 hingga 2021.

“Namun baru dilaporkan, Desember lalu,” katanya.

Pencabulan dilakukan pelaku di sebuah pondok pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung. (gw/zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan