JAKARTA – Rumah Irwansyah yang dipasangi plang penyitaan oleh salah satu bank swasta ternyata bukan yang dihuni olehnya dengan Zaskia Sungkar. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin. Dia mengatakan bahwa yang disita yakni rumah lain yang berlokasi di kawasan Tangerang Selatan.
“Rumah yang disita itu bukan rumah yang ditinggali atau ditempati Mas Irwan dan Ibu Zaskia,” kata Zakir Rasyidin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1). Sebab, adik Irwansyah, Hafiz Fatur mengagunkan rumah tersebut ke bank secara diam-diam. Sertifikat yang dijadikan jaminan tidak hanya satu, tetapi empat.
Salah satu rumah tersebut dipasang plang penyitaan oleh bank. Adapun akibat perbuataan yang dilakukan Hafiz Fatur, Irwansyah mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar.
“Sekitar kurang lebih Rp 5 miliar karena tidak rumah saja, tetapi ada juga unit mobil,” tutur Zakir.
Rumah Irwansyah yang berada di kawasan Tangerang Selatan ternyata hendak disita oleh bank. Hal itu lantaran sertifikat rumahnya dijaminkan ke bank oleh adiknya. Zakir Rasyidin mengatakan sertifikat aset kliennya dahulu disimpan oleh orang tuanya. Namun, sertifikat aset pemain film Heart itu kemudian berada di tangan Hafiz Fatur. Sertifikat itu diduga diagunkan ke bank untuk meminjam uang senilai Rp 1 miliar. Suami Zaskia Sungkar itu pun mengetahui hal tersebut baru-baru ini. Pihak Irwansyah pun mengajukan somasi kepada bank yang menyita aset kliennya.
“Mereka dirugikan, kami juga dirugikan, karena rumahnya sudah dipasang plang, jadi banknya kami somasi dan kami adukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tambah Zakir. (JPNN-red)