SUMEDANG – Persoalan sampah yang menggunung di TPSS Pasar Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, mulai terlihat ada titik terang untuk penyelesaiannya.
Hal ini terlihat dari upaya Camat Cimanggung, Dikdik Syekh Rizki yang menyampaikan, akan memindahkan lokasi TPSS Pasar Parakan Muncang, supaya tidak lagi berada di bahu jalan.
Diketahui, TPSS Pasar Parakan Muncang berlokasi di depan Pasar Parakan Muncang, tepatnya di bahu jalan, sehingga kerap timbulkan aroma busuk yang tercium bagi siapapun yang melintas di area tersebut.
Bahkan tak jarang sampah sampai membludak, dan bertebaran di ruas jalan karena terlalu menumpuk.
“Saya sudah koordinasi, sudah sampaikan kepada pihak terkait untuk dilakukan pemindahan lokasi tempat sampah pasar supaya tidak di depan pasar,” kata Dikdik kepada Jabar Ekspres di Kantor Kecamatan Cimanggung, Kamis (6/1).
Dia berujar, pihak terkait yang bertanggung jawab serta memiliki kewenangan di Pasar Parakan Muncang terdapat tiga unsur.
“Yang berwenang pada para pedagang itu Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) untuk sampahnya ada DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) kemudian untuk parkir dan bahu jalan ada Dishub (Dinas Perhubungan),” pungkasnya.
Sebagai pemimpin wilayah Cimanggung, Dikdik menjelaskan, tupoksi Camat dalam penanganan sampah di Pasar Parakan Muncang yang selalu jadi sorotan itu menjembatani keluhan warga kepada dinas terkait.
“Saya kepanjangan tangan Bupati, jadi bukan secara khusus saya harus menangani permasalahan sampah. Tapi saya upayakan dengan berkoordinasi kepada pihak yang memiliki tanggung jawab dan kewenangan terhadap permasalahan,” imbuh Dikdik.
Dalam pemaparannya, Dikdik menuturkan, dirinya sudah berkoordinasi agar TPSS Pasar Parakan Muncang dipindahkan ke area pasar bagian belakang.
“Tujuannya supaya tidak terlalu mencolok, tidak mengganggu pemandangan terutama bagi yang lewat di jalan,” ucap Dikdik.
“Tentu supaya warga sini atau warga luar daerah tidak membiasakan buang sampah ke area tersebut. Tapi ini baru berkoordinasi dan pengajuan saya seperti itu, untuk eksekusinya tergantung pihak terkait,” tambahnya.
Menurut Dikdik, kendala dalam pemindahan TPSS Pasar Parakan Muncang yang semula di area depan menjadi ke bagian belakang pasar adalah belum adanya akses jalan untuk kendaraan besar seperti truk pengangkut sampah.