“Nilainya bervariasi, jumlah sementara duit suap ada puluhan juta yang diterima Wali Kota melalui orang kepercayaanya,” terang sumber JawaPos.com. Rencananya, ada sekitar 800 tenaga kontrak yang dibutuhkan pihak Pemkot Bekasi untuk mengisi berbagai formasi lowongan kerja tenaga kontrak yang tersedia.
Penerimaan kedua, Wali Kota diduga menerima uang suap dari bos perusahaan properti yang ingin mengembangkan bisnisnya di wilayah Bekasi. “Sekitar Rp 100 juta uangnya,” imbuh sumber. Sementara, dugaan suap ketiga diduga berasal dari ijon berbagai proyek di Bekasi. “Jumlahnya Rp 500 juta,” terang sumber JawaPos.com.
Lembaga antirasuah pada Kamis (6/1) dikabarkan akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Hal ini setelah 1×24 jam penangkapan terhadap pihak-pihak yang diamankan. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegas Ali menandaskan. (jawapos-red)