“PLN memiliki puluhan ribu bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi. Aset-aset tanah tersebut merupakan tanggung jawab PLN untuk dapat mengamankan, menggunakan, memelihara sekaligus mendayagunakan, dalam tugas pokok PLN menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri” tutup Octavianus.
Tahun Menantang, PLN UIP JBT Rampungkan 23 Proyek Infrastruktur Ketenagalistrikan di 2021
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News