BOGOR – Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Bogor milik Bahar Bin Smith mendapatkan teror oleh orang tidak dikenal dengan mengirimkan kepala anjing.
Kuasa hukum Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian teror tersebut Polsek Kemang, Bogor pada 31 Desember 2021.
”Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang. Benar, telah dibuat laporan polisi,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (1/1).
Menurutnya para santri telah melaporkan teror pengiriman kepala anjing itu ke pihak kepolisian.
Adanya teror ini merupakan bentuk ancaman kepada Bahar, sehingga polisi mesti bertindak.
“Santri beliau (Bahar Bin Smith) yang melaporkan ke Polsek,” katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor, milik kliennya telah diteror oleh orang tidak dikenal, pada (31/12).
Ichwan menuturkan, bentuk teror di pondok pesantren tersebut adalah dikirimkannya tiga kepala anjing.
Saat itu orang tidak dikenal tiba-tiba ada orang yang melempar tiga kepala anjing.
Selain kepala anjing, ada juga jeroan anjing yang dilemparkan orang tidak dikenal tersebut ke pondok pesantren miliknya.
selain Kepala anjing dan jeroan ditemukan juga satu buah kardus berisikan balok. Di mana kardus tersebut bertuliskan ‘awas berbahaya, jangan dibuka’.
Menurut Ichwan kejadian ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pada Juma (31/12).
Pada saat itu, melintas dua unit sepeda motor di depan pondok pesantren milik Habib Bahar yang terletak di kawasan Kemang, Bogor.
”Kemudian, pengemudi sepeda motor ini melemparkan satu bungkus plastik,”tandas Ichwan.
Sebelumnya, Habib Bahar kembali tersandung kasus ujaran kebencian dalam ceramahnya yang dilakukan di Bandung.
Dalam perkembangnya potongan video Habib bahar menjadi viral di media sosial (medsos) kemudian berujungan kepada pelaporan kepada Polda Metro Jaya.
Karena kejadiannya di Bandung, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan kepada Polda Jabar untuk ditindak lanjuti. Sampai saat ini Polda Jabar rencanannya akan memanggil Habib Bahar untuk diperiksa saksi. (jawapos/red)