Jelang Pergantian Tahun 2022, Papan Informasi Kenaikan Parkir Sudah Terpasang di Kota Bandung

Diberitakan sebelumnya, Yogi mengungkapkan kenaikan tarif parkir di Kota Bandung dibagi tiga zona, pusat kota, penyangga, sama pinggiran. Kata dia, masing-masing dibagi tiga pembayaran

“Kalau pusat kota, mobil Rp5.000, motor Rp3.000. Kalau penyangga, Mobil Rp4.000 ribu, motor Rp2.000. Kalau pinggiran, sama, mobil Rp3.000, motor Rp2.000,” katanya.

“Dengan kenaikan itu mudah-mudahan tidak memberatkan ke masyarakat. Karena tarif parkir ini sudah berjalan. Artinya pada saat ini harganya 3 ribu, masyarakat sudah bayar 5 ribu, jadi sudah terbiasa,” tambahnya.

Ia menambahkan dengan adanya proyeksi kenaikan tersebut akan didukung dengan pembenahan secara struktural di UPT Parkir.

“Karena nanti tahun 2022 kita benahi semua. Untuk anggotanya kita bikin dua shift, ada mandor siang dan mandor malam. Jadi yang mandor malam juga efektif tugasnya,” jelasnya.

Dengan itu, pihaknya juga menargetkan untuk pendapatan parkir pada tahun 2022 akan lebih besar. Hal tersebut mengingat pada awal tahun 2022 tarif parkir di Kota Bandung akan mengalami kenaikan.

“Kami optimis raihan pendapatan bisa meningkat 3 kali lipat. InsyaAllah kita bisa mencapai di angka Rp15 miliar lebih,” ujarnya.

Yogi menuturkan bahwa kenaikkan tarif parkir yang resmi berlaku mulai 1 Januari 2022 diharapkan bisa mendongkrak pendapatan untuk memenuhi target.

“Saat ini kami pun sedang bersiap melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media, spanduk-spanduk di tempat strategis agar diketahui masyarakat,” pungkasnya.* (mg2/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan