Warga Negara Myanmar Ditemukan Gantung Diri Di Ruang Tahanan Imigrasi Ambon, Polisi Selidiki Motifnya

AMBON – Seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar bernama Te Mau Dong ditemukan gantung diri di atas bak mandi di ruang tahanan Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Maluku, Rabu (29/12).

Peristiwa tersebut sedang diselidiki Polresta Ambon untuk mengetahui motif pelaku melakukan hal tersebut.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda I. Leatemia menjelaskan sesuai hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV, korban diduga keras melakukan bunuh diri dengan cara menggantung diri.

“Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya,” kata Leatemia di Ambon, Kamis (30/12). Dia menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam posisi tergantung pada Rabu (29/12) sekitar pukul 20.00 WIT.

Adapun yang menemukan korban kali pertama ialah seorang petugas kebersihan Kantor Imigrasi Ambon bernama Marlon Tanamal (37).

Menurutnya, saksi Marlon sekitar pukul 18.00 WIT, datang ke Kantor Imigrasi untuk mengantarkan pakaian milik pegawai kantor tersebut.Saat kembali, Marlon disapa oleh pegawai kantor yang sementara piket atas nama Achmad (23). Saksi Marlon menjawab sapaan sapaan tersebut.

Kemudian, Marlon diminta saksi Achmad untuk mengecek Te Mau Dong yang berada di dalam sel ruang detensi imigrasi. Saksi memanggil nama korban namun tidak dijawab. Karena tidak ada jawaban dari Te Mau Dong, saksi Marlon dan Achmad langsung membuka pintu sel dan melihat secara langsung keberadaan korban di dalam sel.

Namun, korban tidak terlihat. Karena merasa penasaran, Marlon langsung masuk mengecek ke kamar mandi yang masih berada di dalam ruangan sel melalui bagian atas ventilasi.

“Pada saat itu terlihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali tepat di atas bak mandi,” katanya. Mengetahui kejadian tersebut, pihak imigrasi langsung melaporkan insiden itu ke Polresta Ambon.

Beberapa saat kemudian, anggota Polresta Ambon datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kondisi korban yang berada di kamar mandi. Pada pukul 22.37 WIT olah TKP oleh tim Indentifikasi Polresta Ambon selesai dilaksanakan.

Selanjutnya, jenazah warga negara Myanmar tersebut langsung diangkat dan dibawa menggunakan mobil dinas Polsek Nusaniwe menuju RSUD Dr Haulussy Ambon untuk mendapat tindakan medis lebih lanjut. (jpnn/rit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan