Begini Fakta Baru Mengejutkan dari Kasus Herry Wirawan yang Perkosa Belasan Santriwatinya

Kajati Jabar, Asep N Mulyana, saat melakukan pesidangan perkara HW di PN Bandung. Kamis (30/12). (Foto: Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)
Kajati Jabar, Asep N Mulyana, saat melakukan pesidangan perkara HW di PN Bandung. Kamis (30/12). (Foto: Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Diketahui, bahwa kasus rudapaksa yang dilakukan oleh HW kini telah menyita perhatian publik. Pasalnya, dari kasus tersebut HW melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwatinya, hingga beberapa korbannya hamil dan melahirkan anak. (mg4/ran)

0 Komentar