Akhirnya keluhan dari pedagang pun di dengar oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, bahwa para pedagang ayam potong ilegal yang berada di pinggir jalan ini sangat berpengaruh pada pedagang yang ada di pasar sehingga pendapatannya pun kian berkurang.
“Yang jualan ayam-ayam dijalanan memang itu yang dinamakan masyarakat tetapi itu sangat berpengaruh terhadap pedagang yang ada di pasar,” terangnya.
“Karena apa? Orang yang mau ke pasar sudah kesandung atau kecegat dengan orang yang dijalan nah ini pengaruhnya memang ada,” sambungnya.
Usai menerima laporan tersebut, Ngatiyana akan melakukan cek bersama dengan Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi untuk mengecek para pedagang ilegal dan akan diberikan tindakan yang bijak.
“Nanti kita cek ke Disdagkoperin, biar mereka yang mendata dan mengevaluasi,” ujar Ngatiyana. (mg3/ran)