JAKARTA – Dituduh mencuri ponsel, 4 orang anak buah kapal (ABK) Kapal Motor Indo Marina 5 mengalami penusukan oleh rekannya sendiri. Kejadian tersebut berlangsung diatas kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu kemarin.
Pelaku yang juga merupakan ABK kapal yang sama, yakni berinisial S langsung ditangkap oleh anggota Polsek Muara Baru.
Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Muhammad Debby mengungkapkan, pelaku S menusuk 4 ABK di atas kapal dengan motif menuduh keempat rekannya tersebut mencuri ponsel miliknya.
Padahal sebelum kejadian, kelimanya sedang bercengkrama besama, ketika pelaku sadar ponselnya tidak ada , ditambah dalam kondisi dipengaruhi alkohol, pelaku langsung menuduh keempat rekannya yang berada dilokasi tersebut mengambil ponsel miliknya tersebut.
” Tersangka yang memegang senjata tajam menusuk keempat korban. Akibatnya, empat korban mengalami luka. Awalnya tersangka S mencari telepon seluler miliknya. Lalu, S diduga menuduh empat rekannya itu telah mencuri alat komunikasi miliknya.” ujarnya
Keempat rekan korban tidak terima dituduh mencuri telepon seluler oleh S. lalu keempat ABK itu emosi dan terlibat keributan hingga perkelahian dengan S. Pelaku yang memegang senjata tajam menusuk keempat korban hingga mengalami luka.
Petugas Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru langsung menuju ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi ada perkelahian yang mengakibatkan empat orang terluka.
Selanjutnya, petugas Polsek Kawasan Muara Baru meringkus pelaku, lalu membawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Debby menuturkan pelaku dan para korban sempat menenggak minuman beralkohol bersama sebelum peristiwa perkelahian tersebut.
“Memang malamnya mereka baru minum minuman keras,” ujar Debby di Jakarta, Jumat (24/12). Karena melukai korban, S dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(antara/jpnn/ra)