BANDUNG – Pada 2022 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berencana akan menerapkan tarif parkir baru di Kota Bandung.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik, Prof. Asep Warlan Yusuf mengatakan bahwa kenaikan tarif parkir di Kota Bandung bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di Kota Bandung. Apalagi, kata dia, saat ini penggunaan kendaraan pribadi selalu menimbulkan kemacetan.
“Ini suatu upaya baik, jadi supaya mereka malas (menggunakan kendaraan pribadi) misalnya belanja sekian, tapi parkir mahal, maka kecendrungan orang menggunakan kendaraan umum karena tarif parkir mahal,” ujar Asep, Jumat, (24/12).
Asep menjelaskan bahwa kenaikan parkir tersebut bisa mengurangi kemacetan yang ada di Kota Bandung. Dengan itu, kata dia, saat ini bisa mengurangi polusi udara.
“Dengan kendaraan umum itu ada manfaatnya mengurangi kemacetan dan mengurangi polusi udara. Juga membantu mereka yang bekerja, karena banyak kendaraan umum yang bisa dijadikan lapangan kerja,” jelasnya.
Menurut informasi, kenaikan tarif parkir akan dibagi menjadi 3 zona yaitu pusat kota, penyangga dan pinggiran.
Masing-masing zona dibagi tiga pembayaran, kalau pusat kota, Mobil Rp5.000, motor Rp3.000. Kalau penyangga, Mobil Rp4.000 ribu, motor Rp2.000. Kalau pinggiran, sama, mobil Rp3.000, motor Rp2.000.
Selain itu, Dishub Kota Bandung juga akan mengeluarkan inovasi penggunaan QR Code untuk pembayaran parkir bagi masyarakat.
Asep juga mengungkapkan bahwa pembayaran secara elektronik tersebut bisa meminimalisir kebocoran dana yang masuk ke kas daerah.
“Tapi sebelum dinaikkan tarif parkir, harus disiapkan dulu insfratuktur dengan baik. Tarif naik juga masyarakat akan percaya karna hal itu akan masuk kas daerah,” katanya.
Pihaknya juga mengusulkan inovasi tersebut bisa dikerjasamakan bersama swasta.
“Kerja sama dengan swasta, nanti swasta mendapatkan bagian dari distribusi parkir,” bebernya.
Jika masyarakat nanti menggunakan transportasi umum, Asep mengungkapkan bahwa pemerintah bisa segera memperbaiki fasilitas trasnportasi publik.
“Hanya saja pemerintah harus pastikan bahwa dana parkir itu akan dipakai untuk pembangunan jangan diselewengkan tidak dikorupsi itu penting menjaga itu. Karena digunakan mesin parkir supaya orang itu membayar langsung memakai aplikasi,” imbuhnya.