SOREANG – DPRD Kabupaten Bandung merencanakan pemberian insentif untuk para kader di Posyandu yang ada di daerah sebesar 20 juta per tahun.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Riky Ganesha mengungkapkan, dirinya sangat mendukung rencana pemberian insentif untuk kader Posyandu. Menurutnya, peran kader Posyandu itu sangat penting di masyarakat. Mereka sebagai garda terdepan dalam pelayanan dasar di wilayah masing-masing.
“Saya berharap rencana tersebut bisa segera direalisasikan di tahun depan,” ujar Riki saat di wawancara, Kamis (23/12).
Riky menyebutkan saat ini informasi yang diterimanya masing simpang siur apakah insentif yang akan diberikan per desa atau per Posyandu.
Jumlah Posyandu di Kabupaten Bandung seluruhnya menurut Riky ada sebanyak 4316 Posyandu, sehingga jika anggaran diberikan untuk tiap Posyandu maka anggarannya akan sangat besar.
“Ya itu tentunya anggarannya kan luar biasa besar, makanya saya berharap dengan adanya insentif tersebut kedepan kinerja dan peningkatan pelayanan di Posyandu akan lebih meningkat,” jelas Riki.
Sementara itu, Salah seorang anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Sumirat mengatakan rencana pemberian insentif tersebut dipandang perlu, mengingat pentingnya peran para kader Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar di masyarakat. Sehingga pihak DPRD berkomitmen untuk mendorong agar para kader Posyandu di desa-desa termasuk di tiap RW harus mendapat perhatian dari pemerintah.
“Posyandu ini sebagai pelayanan dasar yang paling depan selain oleh pemerintahan desa, keberadaan Posyandu bisa berdampak pada kesehatan, ekonomi dan ruang aktivitas masyarakat di desa-desa termasuk di tiap RW,” kata Yayat.
Menurut Yayat, Posyandu ini juga sangat luar biasa selain bisa mendeteksi hal-hal yang ada di masyarakat seperti masalah kesehatan seperti stunting, pelaksanaan vaksinasi dan lainnya, keberadaan Posyandu juga berperan dalam pengembangan UMKM di masyarakat.
“Para kader Posyandu juga bisa diperbantukan mendata masyarakat termasuk fasilitas sosial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Namun selama ini hal tersebut luput dari kita, makanya kita sepakat untuk menstimulus Posyandu ini,” jelasnya.
Yayat memaparkan rencananya anggaran untuk biaya operasional/insentif Posyandu akan diberikan ke tiap desa, nantinya pihak desa yang akan mendistribusikan anggaran tersebut kepada Posyandu. Selama ini, kata Yayat memang sudah ada anggaran untuk Posyandu dari Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD) sebesar 20 juta per tahun, namun pihaknya akan mendorong supaya ada bantuan anggaran tambahan dari APBD sebesar 20 juta per tahun.