Jelang Nataru, Pemkot Bandung Larang Warganya Bepergian Luar Daerah

BANDUNG – Jelang perayaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memastikan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai bentuk upaya dalam menerapkan pembatasan mobilitas di masyarakat.

Bahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menekan mobilitas warga menjelang Nataru.

Hal tersebut dilakukan, tambah Yana, guna bisa menerapkan kebijakan tersebut dengan sesuai.

“Jadi kita menentukan langkah-langkah antisipasi menghadapi mobilitas warga pada saat pelaksanaan Natal Tahun Baru (Nataru),” ucapnya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Rabu (22/12).

“Dan apa-apa saja yang akan kita lakukan, tapi itu kelihatannya kita nunggu dulu instruksi dari pemerintah pusat, setelah itu kita coba koordinasikan. Dan nanti pelaksanaannya di tingkat kota,” tambahnya.

Selain mengkoordinasikan penekanan mobilitas, Yana juga menegaskan bahwa pihak akan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian apa lagi lintas wilayah pada saat Nataru nanti.

Bahkan hal tersebut juga, tambah Yana, sudah sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Terutama ASN (Aparatur Sipil Negara) enggak boleh sama sekali melakukan perjalanan ke luar kota. Pak Gubernur juga mengimbau semua warga di 1 wilayah itu jangan lintas wilayah, sama kita juga (Kota Bandung) tentunya kalau bisa jangan dulu,” imbuhnya.

Dia juga mengungkapkan, guna menghalau masyarakat luar yang akan berkunjung ke Kota Bandung, pihaknya juga akan tetap memberlakukan kebijakan ganjil-genap di 5 gerbang tol.

“Tetap ganjil-genap di 5 tol gate, sama 3 titik masuk seperti di Cileunyi, Ledeng, sama Cibeureum. Ya, itu masih tetep dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, ditanya soal akan adanya pemadaman listrik pada saat malam Nataru guna mengantisipasi kerumunan masyarakat seperti yang akan direncana di DKI Jakarta, Yana menuturkan bahwa hal tersebut perlu ada pengkajian terlebih dahulu.

“Plus minus ya, kalo kurangi penerangan mungkin aja jadi rawan kriminalitas. Jadi nanti coba kita kaji, tapi sekali lagi kita intinya mungkin mengurangi mobilitas terutama warga luar Kota Bandung, dan apa langkahnya mungkin baru kita setelah nanti rapat sama Forkompinda,” pungkasnya. (Mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan