Polisi Ungkap Tindak Pidana Pencucian Uang senilai Rp338,8 miliar Dari Kasus Narkoba

Rusdi mengungkapkan, ada tujuh tersangka dengan barang bukti lain disita berupa uang dan aset jika dijumlahkan mencapai Rp338 miliar.

“Nilai ini jumlah cukup besar. Ini menjadi bagian bagaimana Polri beserta instansi lain berupaya optimal memberantas narkotika di Tanah Air,” kata Krisno.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan