JAKARTA – Tersangka kasus dugaan penistaan agama Joseph Suryadi sempat mengaku handphone-nya hilang. Sehingga tersebar percakapan yang mengandung unsur penodaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, alasan perangkat milik Joseph Suryadi hilang hanya mengada-ngada alias alibi. Pada proses pemeriksaan penyidik menemukan unsur pidana untuk penetapan tersangka.
“Iya alibi. Itu cara dia untuk ini (menghindar dari sanksi hukum),” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (16/12).
Selain itu, kata Zulpan, ditemukan jejak digital yang menguatkan Joseph melakukan penistaan agama. Penyidik juga menemukan alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.
“Terkait handphone ada pengakuan yang bersangkutan handphone-nya hilang, tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di handphone milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor yakni menistakan agama tertentu,” jelasnya.
Sebelumnya, media sosial tengah diramaikan dengan tagar #TangkapJosephSuryadi. Tagar tersebut menggema usai Joseph Suryadi diduga telah melakukan penistaan agama.
Di media sosial Twitter tersebar 2 buah foto. Foto pertama menampilkan seorang pria berkacamata. Sedangkan foto lainnya adalah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut ada sebuah gambar karikatur. Gambar tersebut diduga telah menghina Nabi Muhammad yang menikahi perempuan muda, Siti Aisyah. (jawapos-red)
JAKARTA – Tersangka kasus dugaan penistaan agama Joseph Suryadi sempat mengaku handphone-nya hilang. Sehingga tersebar percakapan yang mengandung unsur penodaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, alasan perangkat milik Joseph Suryadi hilang hanya mengada-ngada alias alibi. Pada proses pemeriksaan penyidik menemukan unsur pidana untuk penetapan tersangka.
“Iya alibi. Itu cara dia untuk ini (menghindar dari sanksi hukum),” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (16/12).
Selain itu, kata Zulpan, ditemukan jejak digital yang menguatkan Joseph melakukan penistaan agama. Penyidik juga menemukan alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.
“Terkait handphone ada pengakuan yang bersangkutan handphone-nya hilang, tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di handphone milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor yakni menistakan agama tertentu,” jelasnya.