SOREANG – Setiap menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) jajaran Polresta Bandung selalu menggelar operasi Nataru atau operasi Lilin untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan meminimalisir angka kejahatan di wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan menjelang akhir tahun selalu menggelar pengamanan Nataru. Konsep utamanya adalah upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Diantaranya, dengan menggelar ganjil genap kemudian melakukan pembatasan di tempat wisata, terutama dalam hal penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
“Sementara untuk perayaan natal, boleh diselenggarakan dengan daring atau bisa diikuti oleh sebagian peserta dengan tidak melebihi jumlah kapasitas ruangan yang telah ditentukan,” ungkap Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (14/12).
Selanjutnya, dalam rangka mengantisipasi kejahatan, lanjut Hendra, juga akan digelar patroli bersinggungan lalu ada pelaksanaan kring reserse.
“Kita patroli agar semakin menurun tindak kejahatan. Kalau memang tidak bisa mencegah, kita harus mampu mengungkap, sebagaimana kita saksikan ada beberapa pengungkapan kasus yang cukup meresahkan masyarakat diantara begal maupun pembobolan tempat-tempat supermarket. Selain itu, semua polsek dibawah kewenangan Polresta Bandung setiap harinya melakukan kegiatan razia dan kegiatan pemusnahan miras untuk menunjukkan bahwa kepolisian konsisten dalam rangka mengurangi dampak miras,” jelasnya.
Hendra mengungkapkan, kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung saat ini mengalami penurunan sehingga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga rendah. Kondisi tersebut harus dipertahankan.
“Khawatirnya akan terulang seperti tahun-tahun sebelumnya, kalau kegiatan semakin banyak nanti di Januari atau Februari akan meledak lagi. Indikator keberhasilan operasi nataru tahun ini adalah nanti bulan Februari, kalau terjadi ledakan berarti ada kegagalan dalam proses pengamanan tahun baru, khusus untuk penanganan Covid-19,” kata Hendra.
Dikatakan Hendra, sesuai dengan petunjuk pimpinan dan pemerintah, untuk pelaksanaan kegiatan perayaan tahun baru seperti kembang api, berkumpul dalam jumlah banyak dan konser musik itu tidak diperbolehkan. Jika ada yang melanggar, kata Hendra, akan dibubarkan oleh Satgas Covid-19.
“Sesuai dengan ketentuan, kita punya Satgas Covid-19 pasti akan dibubarkan, bekerja sama dengan Pemda, TNI Polri akan konsisten untuk mencegah itu. Semua alun-alun akan ditutup, tidak ada yang dibuka pada saat tahun baru,” tandasnya. (yul)