Dewan Pengawas Pesantren Akan Segera Dibentuk Pemdaprov Jabar

“Ini salah satu langkah daru pemerintah provinsi Jabar dalam menghadapi (fenomena) sekarang,” tegas Pak Uu.

Pun Dirinya berharap lembaga ini dapat secepatnya terbentuk. Sehingga di tahun 2022 semua aktifitas terkait pesantren sudah bisa dilaksanakan.

“Minggu depan insha Allah khalaqah, mengundang Kiyai, Ulma, termasuk Biro Kesra se- Kabupaten/ Kota, dan MUI, serta ormas Islam dan juga Kemenag itu sendiri sebagai kepanjangan Pemerintah Pusat di bidang keagamaan,” jelas Pak Uu.

Terpenting, terbangun komunikasi antara Pemerintah dengan pihak pesantren. Sehingga keduanya dapat saling memberi masukan.

Apalagi diketahui di Jawa Barat terdapat tak kurang dari 12 ribu Pondok Pesantren. Maka DPP atau majlis Masyayikh dibutuhkan agar kenjadi wadah bagi para kyai, atau pengrus pondok pesantren guna merumuskan standar kerangka sebagai acuan bagi pesantren-pesantren dalam proses belajar mengajarnya.

“Pertama, kalau seseorang ingin mendirikan pesantren itu harus ada rekomendasi dari ormas Islam termasuk di dalamnya adalah MUI, atau Kiyai setempat, apakah dia itu layak untuk diberikan dorongan dan dukungan untuk bikin pondok pesantren atau bagaimana,” sambung Dia.

“Termasuk ormas Islam dan kiyai mengetes apakah dia bisa ngaji atau dia, bisa baca kitab gundul, tafsir, hadist, nahwu shorof, balaghah. Jangan sampai dia tidak paham ilmu agama, tidak paham ngaji mendirikan pesantren, atau judulnya pesantren dalamnya bukan pesantren, maka harus ada rekomendasi,” sambung Pak Uu.

Tak kalah penting yakni, soal sarana pendukung agar pesantren ramah santri,”Pesantren itu sarana prasarananya, layak tidak untuk santri, layak tidak untuk anak didik. Jangan sampai mengatas namakan pesantren tapi sarana dan prasarananya tidak layak unruk proses belajar mengajar, secara kepatutan jangan sampai anaknya banyak siswanya tapi sarananya tidak mendukung, istilahnya layak santri,” tuturnya. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan