Kordinator pendampingan korban tim advokasi dan Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Unsri Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unsri M Widad mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan alat bukti yang ada atas dugaan pelecehan yang dilakukan terlapor kepada mahasiswi tersebut.
Salah satunya bukti kiriman pesan singkat dari oknum dosen R yang mereka yakini itu dikirimkan kepada mahasiswi selaku pelapor menggunakan nomer pribadinya. Maka dari itu dia berharap penyidik kepolisian untuk bisa segera mengeluarkan keputusan seadil-adilnya. “Sudah kami serahkan ke penyidik. Kami berharap penyidik segera memutuskan seadil-adilnya,” tandasnya. (antara/jpnn)