Rukmana meminta semua pihak untuk mengawal agar tidak ada perusahaan yang membayar upah karyawannya dibawah UMK.
“Yuk bersama-sama mengawal, udah mah tidak naik, tapi masih ada perusahaan yang di bawah UMK. Tentunya itu melibatkan semua stakeholder, baik itu pemerintah, dari pekerja maupun kesadaran perusahaan untuk membayar upah,” tandasnya. (yul)