Rupiah Digital, Siap-Siap Diterapkan di Indonesia

JAKARTA – Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung menyatakan, bahwa 60 persen bank sentral di seluruh dunia telah mempertimbangkan untuk menerapkan mata uang digital di negaranya, termasuk Indonesia dengan rupiah digital.

“Rupiah digital nantinya akan didukung oleh bank sentral agar memberikan efektivitas moneter dan sistem keuangan,” katanya. dikutip Rabu (1/12/2021).

Juda menambahkan, 14 persen di antara negara-negara yang akan menerapkan mata uang digital, sudah mulai melakukan uji coba kebijakan tersebut. Juda berharap, keberadaan mata uang digital tetap dapat menjaga keamanan negara, khususnya dalam bidang mata uang dan sistem pembayaran.

Lebih jauh Juda menjelaskan, terkait penerapannya, rupiah digital akan disalurkan melalui 2 skema yakni skema langsung dan melalui perantara. langsung langsung agar masyarakat dapat memilikinya dari bank sentral. Sementara itu perantara akan disalurkan melalui perbankan perbankan.

“Menurut kami yang kedua lebih tepat, ini seperti peredaran uang kertas dan logam saat ini, jadi bank sentral mengedarkan melalui perbankan, kemudian masyarakat mendapat uang dari perbankan tersebut,” terangnya.

Juda menambahkan, bahwa peredaran mata uang digital ini juga akan dibatasi yakni 20 persen dari jumlah uang yang beredar. Sebab, saya menilai risiko yang ditimbulkan rupiah secara digital dapat dikendalikan selama implementasinya dilakukan secara bertahap.

“Sejauh ini peredaran mata uang digital baru sebesar 20 persen dari jumlah uang yang beredar,” pungkasnya. (der/sirip)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan