PURWAKARTA – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) turut mendukung upaya pelindungan tanah untuk meminimalisir abrasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan memberikan bantuan 2.250 pohon produktif untuk ditanam di atas lahan sekitar DAS Citarum. Program Penanaman Pohon Tahun 2021 ini merupakan salah satu bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UIP JBT yang dilaksanakan bertepatan dengan momentum Bulan Menanam Pohon Nasional dan bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Wilayah II Purwakarta.
Penanaman pohon secara simbolis dilaksanakan oleh General Manager PLN UIP JBT bersama Bupati Purwakarta yang diwakili oleh PLT Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hariman Budi Anggoro S.T, M.T, dan Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II Purwakarta, Irawan, S.Hut di Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (30/11).
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Jajaran Muspika Jatiluhur, Kepala Desa Parakanlima, Perwakilan Manajemen dan tim TJSL PLN UIP JBT, serta anggota KTH Mukti selaku penerima bantuan.
Dalam sambutannya, General Manager PLN UIP JBT, Octavianus Duha menyampaikan bahwa bantuan TJSL penanaman pohon ini merupakan wujud peran serta dan dukungan perusahaan terhadap pelestarian alam yang sejalan dengan tujuan 15 dalam Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu menjaga ekosistem daratan.
“Melalui Program PLN Peduli, PLN UIP JBT yang bergerak dalam pembangunan Pembangkit dan Jaringan Transmisi serta Gardu Induk juga berupaya untuk turut melakukan berbagai program TJSL di sektor lingkungan dan pelestarian alam. Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat dan memberikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui menanam pohon,” Ujar Octavianus.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II Kabupaten Purwakarta, Irawan S.T M.T, juga menyampaikan bahwa penanaman pohon akan dilakukan di wilayah terdekat DAS Citarum di Kabupaten Purwakarta seluas 5 hektar dengan penanaman intensif 450 batang per hektar.