Segini Anggaran Revitalisasi Tahap Dua Teras Cihampelas

BANDUNG – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung menyebut untuk pengerjaan revitalisasi tahap dua Teras Cihampelas akan kembali dilanjutkan pada tahun 2022 mendatang.

Proyek pengerjaan tahap dua tersebut, DPU Kota Bandung memperkirakan dana yang akan dialokasikan sebesar Rp5 miliar. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Kepala DPU Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan proyek revitalisasi tahap dua Teras Cihampelas saat ini masih dalam tahap pembahasan. Proyek revitalisasi tersebut pengerjaannya akan lebih ke arsitektur bagian atas.

“Teras Cihampelas ini masih PU (proyek pengerjaan), karena tahun kemarin gagal lelang karena anggarannya juga tidak ada, dan tahun depan Insya Allah akan dilanjutkan untuk tahap dua, dan Itu perbaikannya sebagian besar disambungan, sama nanti arsitektural di bagian atasnya. Nilainya 5 miliar, kalau udah dibenerin siap pakai,” ujarnya di Balaikota Bandung, Jumat (26/11).

Didi menambahkan Teras Cihampelas akan di gunakan hanya untuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bandung terkait hal itu.

“Kalau itu nanti dengan dinas UMKM kita ngobrol. Itu aspek kebijakan jadi daripada menghambat di bawah, kenapa enggak di atas juga. Tapi fungsi sirkulasi pedestrian (akses pejalan kaki) kita harapkan jalan. Salah satunya akses ke toko-toko di kawasan tersebut,” jelasnya.

Maka dari itu, Didi menuturkan untuk penyediaan ruang-ruang dagang bukan menjadi urusan dengan DPU. Sebab pihaknya hanya fokus pada fungsi pedestrian dan menyiapkan sirkulasi akses.

“Kan parkir Tamansarinya belum terbangun. Mungkin justru ingin ada intensifikasi ke persil-persil. Jadi kalau bisa yang toko-toko itu masuk dari atas, sehingga flownya bisa hidup,” ucapnya.

Sementara itu terkait dengan persoalan dengan pengembang yang sebelumnya, Didi menuturkan bahwa hal tersebut sudah diselesaikan. Hanya saja, masih ada beberapa kewajiban pengembalian anggaran dari pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Sudah selesai, karena cukup besar. Mereka (PT Promic) tadinya berharap ada pembayaran sisanya, alih-alih pembayaran tapi mereka harus ada pengembalianya itu totalnya Rp35 juta, dari seharusnya mereka dapat Rp2,3 miliar mereka justru harus mengembalikan Rp35 juta,” pungkasnya. (mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan