SOREANG – Belum lama ini terjadi kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, yang terjadi di wilayah Kampung Cipadaulun, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.
Tindak pidana tersebut terjadi disebabkan tersangka yang masih duduk di kelas XII SMA kerap menonton video porno, hal itu diketahui saat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan telephone seluler milik tersangka.
Adanya hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengaku tidak bisa mentolerir apapun bentuk kekerasan yang sifatnya mengambil nyawa seseorang atau memperkosa. Hal itu merupakan tindakan yang keterlaluan.
“Bagaimana perasaan orang tua dari korban, yang telah bersusah payah membesarkan anak, ternyata berakhir disini, ini kan tragis sekali,” kata Dede saat di wawancara, Jumat (26/11).
Dede Yusuf menegaskan, upaya mencegah kasus kekerasan terhadap anak, maka harus ada kegiatan pengawasan dari tiga elemen yakni pihak pemerintah, sekolah dan orang tua.
“Pemerintah tidak boleh hanya berdiam diri. Sehingga, pemerintah harus tegas dalam memfilter konten-konten yang ada di internet. Selain itu, orang tua harus rajin memeriksa handphone anaknya yang masih dibawah umur, jangan dibiarkan anak mengoprasilan handphone-nya sembarangan, pasalnya tindak pidana ini disebabkan kurang pengawasannya orangtua terhadap anaknya,” tegasnya.
Dikatakan Dede, era digital itu bagaikan pedang bermata dua. Di satu sisi bisa mempercepat informasi dan sebagainya. Namun disisi lain, keterbukaan yang terlalu berlebihan menciptakan kelemahan dalam hal filter atau penyaringan. Dede mendorong adanya pemahaman tentang Higher Order Thinking Skill (HOTS) untuk siswa.
“Kalau sudah ada tanda-tanda di handphone anaknya ada hal-hal yang meresahkan, ya harus segera berkonsultasi dengan guru pembimbing supaya bisa ketahuan ini anak dapatnya darimana, nongkrongnya dimana, sama siapa, siapa yang menyebarkan,” tutup Dede. (yul)