Untuk itu, setiap orang diharapkan memiliki kecakapan literasi digital sesuai dengan peruntukannya. Para pengguna internet diharapkan selalu bertanggungjawab atas informasi yang diterima, serta dalam menjaga kemanan data dan privasi pribadinya.
Untuk meningkatkan kecakapan literasi digital, beberapa kementerian telah membuat peta jalan (roadmap) literasi digital, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah menetapkan Roadmap Literasi Digital 2021-2024, dan telah menyusun 4 modul literasi digital : Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2021 menargetkan 12,4 juta masyarakat Indonesia telah mengikuti pelatihan 4 modul literasi digital, dan target sampai 2024 sebanyak 50 juta penduduk sudah cakap literasi digital.
Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, dan perangkat lunak TIK serta sistem dalam operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Digital Safety adalah kemampuan dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Digital Ethics adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika berinternet dalam kehidupan sehari-hari.
Digital Culture merupakan kemampuan dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian juga, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, pada tanggal 11 November 2021 telah melaksanakan forum diskusi penyusunan Peta Jalan Literasi Digital di Jawa Barat, melibatkan berbagai pihak, pada waktu itu penulis ikut hadir mengikuti pembahasan.
Diharapkan peta jalan literasi digital di Jawa Barat segera selesai, sehingga akan menjadi pedoman dan acuan dalam membumikan literasi digital yang aman dan nyaman.
Untuk membumikan literasi digital yakni modul : Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture, diharapkan modul-modul tersebut mudah dipahami, bisa dimengerti, dan dapat diimplementasikan oleh berbagai kalangan, dengan berbagai latar belakang usia, pendidikan, dan jenis pekerjaan.
Masyarakat luas dapat diberikan sosialisasi modul : Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture, dengan menggunakan berbagai pendekatan yang persuasif dan edukatif, melalui berbagai media yang sesuai dengan karakteristik daerahnya.