Secara umum, ia juga memastikan Kejagung bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melaksanakan lelang berupa mobil, tanah dan barang-barang rampasan lainnya sesuai jadwal yang telah disusun.
“Jadi bukan hanya yang ada di sini, semua barang hasil rampasan yang disita dalam perkara Jiwasraya akan dilelang semua tapi secara bertahap,” pungkasnya. (Antara)