JOGJAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir, membantah dirinya mencari keuntungan pribadi terkait tes PCR bagi pelaku perjalanan. Erick menegaskan, kebijakan tes PCR tersebut diputuskan secara transparan, melalui rapat terbatas. Yang dihadiri Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kesehatan, Koordinator Penanganan PPKM darurat Jawa dan Bali, serta para menteri terkait.
“Kebijakan tes PCR bagi pengguna transportasi merupakan keputusan rapat terbatas. Kebijakan itu secara transparan, dan saya tidak mungkin mengatur jalannya rapat terbatas agar mendapat kebijakan, yang menguntungkan pribadi saya,” kata Erick dalam webinar, bertajuk “Penanganan Pandemi Covid-19: Kontroversi Tes PCR- Bisnis atau Krisis” yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII), di Jogjkarta, Kamis.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul tudingan beberapa pihak terhadap dirinya mengenai keterlibatannya dalam bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).
KPK Diminta Fokus Usut Dugaan Korupsi Tes PCR yang Libatkan Menteri
Kementerian BUMN, diakui Erick, turut memberikan dukungan pada awal tes PCR, yang dimunculkan pada Maret atau April 2020, untuk tes dan pelacakan pasien Covid-19 di Tanah Air. Dan membantu mengaktifkan 18 laboratorium PCR bekerja sama dengan rumah sakit BUMN dan sejumlah RS pemda.
“Kebijakan PCR sekali lagi merupakan bagian dari serangkaian upaya tanpa henti pemerintah yang diputuskan bersama-sama untuk perang melawan Covid yang belum selesai,” ucap Erick.
Ia mengatakan tarif tes PCR untuk saat ini pun sudah bisa ditekan dari yang awalnya Rp2 juta sampai Rp5 juta, kini menjadi Rp300 ribu.
“Kalau dibandingkan banyak negara, kita masih masuk kategori yang termurah, dan ini sesuai dengan audit BPKP. BPKP yang sudah mendampingi, bukan berarti penentuan harga yang ditentukan oleh sendiri. Dan ini juga ditetapkan oleh Kemenkes sesuai dengan tupoksi. Jadi bukan ditentukan oleh sendiri,” kata dia. (JPG)