Valencya (51) dituntut satu tahun penjara atas perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis. Valencya mengaku mengomeli suaminya karena kerap mabuk.
Valencya pun mengutarakan keberatannya, dan mengaku dikriminalisasi. Menurutnya marahnya itu sebagai pertengkaran rumah tangga biasa. Valencya pun mengaku tak menyangka omelannya itu dijadikan alat bukti saat dia dilaporkan.
Sementara itu, kuasa Hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Naingolan menyebut kemarahan Valencya bukan karena mabuk, melainkan usaha. Ia juga menyebut Valencya mengusir kliennya dari rumah dan mempersulit bertemu anak. (rie/ygi)