“Kiosnya tidak ada pemasukan, sedangkan jualannya lagi sepi. Apalagi jualannya di daerah yang sepi,” imbuhnya.
Sementara itu, menurut Ketua Asosiasi Pengurus Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Barat, Nandang Sudrajat mengatakan bahwa tunggakan para pedagang berkisar dari Rp2 – 2,5 juta.
Bahkan ia juga menambahkan, tunggakan tersebut biasa terjadi dikarenakan adanya Pandemi Covid-19, hingga diberlakukannya PPKM yang menyebabkan penjualan di pasar tidak stabil.
“Sekarang ini kita baru mulai berjualan tapi sudah diminta bayar tagihan listrik. Padahal kios ramai saja belum. Kami mohon kebijaksanaannya,” ucapnya.
Dengan adanya pemutusan aliran listrik di sejumlah kios tersebut, Nandang mengatakan bahwa perharinya terus bertambah. Bahkan yang awalnya hanya 15 kios, kini menjadi 20.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut yang menyebabkan para pedagang kesulitan untuk berjualan dan mencari pendapatan.
“Mereka akhirnya memutuskan menutup kios dan pindah ke tempat lain untuk berjualan,” pungkasnya. (Mg4)