Program Ngabaso Diharapkan Jadi Penguat Mental Anak di Masa Pandemi

DEPOK – Akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat aktivitas belajar anak di sekolah ataupun di institusi pendidikan lainnya ikut mengalami kendala. Hal tersebut dinilai menimbulkan masalah serius utamanya pada mental anak.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, selama pandemi siklus pembelajaran anak mengalami perubahan drastis akibat berbagai kebijakan penyesuaian pendidikan selama musim Covid-19.

Dikatakan, anak-anak yang semula terbiasa pergi ke sekolah setiap pagi (hari), tiba-tiba “dipaksa” untuk menghabiskan seluruh waktu belajarnya di rumah. Perubahan pola belajar secara tiba-tiba dan berlangsung cukup lama ini tanpa sadar membuat anak-anak menjadi jenuh berada di dalam rumah.

Dari yang tadinya intens berinteraksi dengan guru maupun teman-temannya di sekolah ataupun di lingkungan sosial lainnya, kemudian berubah. Hal ini secara tidak langsung, menurut dia berdampak pada meningkatnya stres anak.

Program Ngabaso untuk Anak

Untuk menjaga suasana psikologis anak, Sri menyebut kehadiran program Ngabaturan Barudak Sakola Online (Ngabaso) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bisa menjadi solusi untuk pemenuhan hak anak selama masa pandemi.

“Melalui program Ngabaso ini para orang tua akan diajak untuk memberikan pendampingan sekaligus menjaga kondisi mental anaknya selama mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa Covid-19. Orang tua diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang nyaman di rumah sehingga anak merasa tidak tertekan dan jenuh,” ujarnya.

Sri lebih lanjut menuturkan, tujuan utama diluncurkannya program Ngabaso adalah untuk mewujudkan Jabar menjadi Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2023.

“Di sisi lain, tujuan yang sama juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA). Selain itu, harapannya program ini dapat diterapkan di masing-masing wilayah di Kota Depok, demi mewujudkan anak-anak Depok yang sejahtera, berkualitas, dan terlindungi,” urainya.

Ia lebih lanjut mengatakan, untuk mengimplementasikan program tersebut tiga hal ini perlu diperhatikan. Pertama, pelibatan multi pihak untuk pengembangan sarana belajar dan bermain anak.

“Kedua adalah pendampingan dan pemantauan kesehatan fisik dan mental serta hak pendidikan dan rekreasi anak dalam pelaksanaan PJJ. Lalu yang ketiga adalah pelibatan orang tua dalam bentuk edukasi dan forum komunikasi,” pungkasnya. (mg2)

Tinggalkan Balasan