Kasus Bisnis Tes PCR, KPPU Duga Ada Pemain Besar

JAKARTA– Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Ranamanggala menduga ada pemain besar yang terlibat dalam bisnis tes PCR (Polymerase Chain Reaction). Diketahui, tes PCR kini banyak digunakan masyarakat karena menjadi salah satu syarat yang dibutuhkan dalam perjalanan.

Mulyawan menilai, kelompok pemain besar itu terbentuk pada pelaku usaha laboratorium yang mewadahi praktik tes PCR.

“Kami indikasikan bahwa ada beberapa kelompok usaha dalam pelaku usaha laboratorium. Kami sedang dalami bagaimana kekuatan kelompok usaha ini dalam pangsa pasarnya di bisnis tes PCR yang dilakukan selama ini,” kata Mulyawan dalam diskusi dengan media, Sabtu (13/11/2021).

Mulyawan pun sempat menyebut beberapa nama seperti GSI Lab dan Bumame. Namun, dia belum mau memastikan apakah nama-nama tersebut benar terlibat dalam praktik monopoli bisnis PCR.

“Saya bisa bilang mungkin sebagian ada yang benar. Kami sedang verifikasi dari yang beredar saat ini, kami masih pendalaman,” ungkapnya.

Selain pemain besar, kata Mulyawan, KPPU juga mendeteksi kemungkinan adanya potensi bisnis atau persaingan usaha yang tidak sehat dalam pengadaan tes PCR.

“Itu lantaran banyak pelaku usaha atau klinik yang membuka praktik PCR, dan menawarkan paket bundling dengan harga yang berbeda-beda,” terangnya.

Mulyawan melihat, terjadinya harga di luar batas (excessive price) yang dilakukan dengan memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 sebagai kesempatan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

“KPPU terus melakukan monitoring terhadap harga tes RT-PCR mandiri dan melakukan analisis terhadap potensi terjadinya persaingan usaha tidak sehat,” pungkasnya. (der/fin).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan