Rekruitmen 57 Eks Pegawai KPK, Polri: Segera Kami Selesaikan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
0 Komentar

JAKARTA – Mabes Polri tengah menyelesaikan administrasi perekrutan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Polri memastikan proses itu akan selesai dalam waktu dekat.

“Sedang dilakukan pelengkapan itu semua, sekarang sedang berjalan, mudah-mudahan tidak berapa lama lagi bisa diselesaikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (11/11).

Rusdi memastikan, proses perekrutan ini telah sesuai prosedur. Polri juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Terus berkoordinasi sampai final,” jelas Rusdi.

Baca Juga:Sempat Dituduh Taliban oleh BuzzeRp, Film Nussa Raih Piala Citra FFI 2021Perkembangan Terbaru Soal Perampokan Kantor Yakult di Cirebon

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Tawaran ini merupakan solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK.

“Kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).

Sigit menuturkan, usulan ini pun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat balasan dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” imbuhnya.

Dalam surat tersebut Jokowi memberikan petunjuk untuk Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini proses mekanisme perekrutan masih dinahas bersama. (jawapos-red)

0 Komentar