Ramadhan menambahkan bahwa anggota JI menggalang dana agar bisa mendanai aksi terorisme di Indonesia. Selain itu, untuk mendanai rekan-rekan teroris yang merupakan buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tentu DPO ini tidak bisa bekerja termasuk mereka yang mendanai. Jadi, JI merupakan jaringan yang luas di Indonesia,” tutupnya.
(Antara)