“Kalau para terdakwa merasa tidak puas, maka bisa mengajukan banding dengan waktu 7 hari, kalau tidak menentukan sikap, maka dianggap menerima putusan ini,” pungkasnya. (mg4)
Ade Barkah dan Siti Aisyah Dijatuhi Vonis 2 Tahun Penjara
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News