Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Depan Kantor Pemkab Bandung, Begini Tuntutannya

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi menyatakan, sudah memahami aspirasi yang disampaikan para pekerja terkait undang-undang cipta kerja., bahkan sebelum kedatangan mereka.

“Sejak awal dibahasnya undang-undang cipta kerja, kami menilai akan banyak hak-hak pekerja yang nanti diabaikan dengan undang-undang cipta kerja itu. Maka sejak awal kami menolak pemberlakuan undang-undang cipta kerja,” jelas Fahmi.

Menurut Fahmi, UU tersebut sudah diputuskan dengan mekanisme demokrasi yang berlaku. Untuk itu, pihaknya tidak berdiam diri, karena masih ada kesempatan, undang-undang cipta kerja saat ini dibahas di Mahkamah Konstitusi.

“Untuk itu, marilah kita tetap bersuara tentang tidak harusnya diberlakukan undang-undang cipta kerja itu. Sehingga kami mengapresiasi aksi kedatangan para pekerja. Itu artinya serikat pekerja di Kabupaten Bandung tidak mati,” tandasnya.

Aksi unjuk rasa buruh di Pemkab Bandung berjalan damai dan dijaga ketat oleh petugas TNI Kodim 0624/Kabupaten Bandung dan kepolisian Polresta Bandung, serta Satpol PP Kabupaten Bandung. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan