Kasus Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara, Bupati Dipanggil jadi Saksi

Akbar telah melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP.

(Antara)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan