Kebijakan DP 0 Persen Rumah dan Kendaraan Bakal Diperpanjang Sampai 2023

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan sinyal bahwa kebijakan Down Payment (DP) 0 persen pada Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akan diperpanjang hingga tahun 2023.

Hal itu ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, guna mendukung pemulihan ekonomi Indonesia.

“Kemungkinan dapat diperpanjang sampai 2023. Sesuai dengan ketentuan untuk memastikan kredit dan pembiayaan dari sektor keuangan kepada dunia usaha terus dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional.”

Hal tersebut disampaikan Perry dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Rabu (27/10/2021).

Perry mengungkap saat ini pelonggaran kebijakan DP 0 persen untuk KPR maupun KKB tersebut diputuskan berlaku sampai dengan akhir 2022. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020.

Pemberian uang muka nol persen untuk KKB akan berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.

Sementara untuk KPR, DP 0 persen diberikan kepada masyarakat yang mendapatkan kebijakan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) menjadi paling tinggi 100 persen.

“Kebijakan ini hanya diberikan untuk bank yang memenuhi rasio kredit/pembiayaan macet atau non performing loan/non performing financing (NPL/NPF) tertentu,” pungkasnya. (git/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan