JAKARTA – Keberadaan koperasi hingga saat ini terus berkembang dan menjadi andalan masyarakat untuk memutar roda perekonomian.
Hal ini tercermin dari data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tahun 2020 yang mengalami kenaikan jika dibandingkan 2019.
Menteri Koordinator Bidang Perekonoian Airlangga Hartarto menyebutkan, pada 2019, jumlah koperasi aktif sebanyak 123.048 unit dengan volume usaha Rp154 triliun dan jumlah anggota sekitar 22 juta orang.
Sedangkan pada Desember 2020, jumlah koperasi aktif sebanyak 127.124 unit dengan volume usaha Rp174 triliun dan jumlah anggota sekitar 25 juta orang.
Namun demikian, koperasi pada masa pandemi ini juga mengalami berbagai kendala untuk menjalankan usahanya.
‘’Sebagian besar koperasi mengalami pengembalian pinjaman yang terganggu, omzet menurun, penarikan simpanan, penundaan Rapat Anggota Tahunan, dan kendala lainnya,’’ucap Menko Airlangga dalam keterangannya, (24/10)
Melihat kondisi itu, pengembangan koperasi pun memiliki tantangan sendiri, sehingga perlu dilakukan upaya penguatan peran koperasi.
Pengelolaan manajemen kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM koperasi, penggunaan teknologi dan sistem informasi baik dalam manajemen koperasi maupun dalam menjalankan usahanya, perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan serta kemitraan.
‘’Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi adalah melalui modernisasi koperasi,’’ucapnya.
Adapun target penumbuhan koperasi modern pada 2024 yakni sebanyak 500 unit koperasi. Untuk mencapai target tersebut,beberapa strategi yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya Kemenkop UKM diantaranya melalui koperasi berbasis inclusive closed loop yang dikembangkan sebagai koperasi “Multi Pihak”.
‘’fokusnya koperasi bergerak di sektor riil, pembiayaan, amalgamasi yaitu merger sesama koperasi dan merger dengan unit usaha koperasi, dan upaya digitalisasi,’’ujarnya.
Menko Airlangga memaparkan, di era digital ini, digitalisasi koperasi makin penting. Tentunya ini adalah peluang emas karena saat ini pasar digital di Indonesia sebesar 44 milyar dolar AS, dan pada 2025 diprediksi sekitar 125 milyar dolar AS.
‘’Jika seluruh koperasi ini dilakukan digitalisasi, dengan anggota yang lebih dari 25 juta, tentu akan menjadi nilai yang luar biasa,” ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah telah mendorong pengembangan koperasi melalui regulasi dengan terbitnya UU Cipta Kerja pada tahun 2020 untuk memberi kemudahan koperasi dalam berkembang dan berdaya saing.