BANDUNG – Proses pembelajaran tatap mukda (PTM) di sejumlah sekolah di Bandung terpaksa dihentikan.
Pemerintah Kota Bandung menghentikan PTM menyusul adanya kasus baru COVID-19 di sekolah.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, pemberhentian sementara merupakan konsekuensi regulasi apabila ada lima persen orang di sekolah, baik siswa maupun guru terkonfirmasi COVID-19.
“Tidak mengenal sekolah favorit atau apa pun, COVID-19 tidak mengenal itu. Begitu ada kasus dan melebihi persentase sudah berhenti saja dulu, kembali pada PJJ,” ujar Ema di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/10).
Meski demikian, Ema belum membeberkan sekolah mana saja yang PTM-nya diberhentikan sementara, serta jumlah sekolahnya.
Dia hanya mengatakan apabila sudah kembali normal, sekolah itu bisa melanjutkan PTM kembali.
“Kalau di bawah itu kan masih ada yang bisa berjalan, kasus hanya di lokasi itu saja. Pakai saja pedoman itu,” katanya.
Ema mengaku pihaknya langsung melakukan upaya pelacakan usai adanya sejumlah orang (warga sekolah) dinyatakan positif.
Pelacakan itu bisa dilakukan kepada keluarga, kelompok belajar dan sejumlah orang yang kemungkinan kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi.
“Nanti harus terpetakan bagi siswa yang tinggal di Kota Bandung atau siswa yang tinggal di luar Kota Bandung, yang utama penanganan ini sudah terstandarisasi,” kata dia.
Saat ini kasus aktif COVID-19 di Kota Bandung sebanyak 72 orang.
Angka itu mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang rata-rata per hari mencapai 90-100 kasus aktif. (Antara/jpnn)