Demokrat Soroti TWK Bukti Pelemahan KPK di Era Jokowi-Ma’ruf

JAKARTA – Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan partainya menyoroti tentang dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Kata dia, persepsi terhadap kualitas demokrasi yang menurun. Ini disuarakan banyak elemen civil society, dimana kebebasan menyatakan pendapat atau kritik yang disampaikan kepada pemerintah seringkali direspons dengan jerat hukum. Bahkan hanya sekedar mural sekalipun dikejar seolah sebagai bentuk kejahatan luar biasa.

“Semakin diperburuk lagi wajah demokrasi kita oleh sepak terjang para pendengung yang mempersekusi para pelaku kritik dan membiaskan serta mendistorsi informasi. The Economist Intelligence Unit (EIU) mencatat indeks demokrasi Indonesia pada posisi terendah dalam kurun waktu 14 tahun terakhir dengan skor 6,3 lebih rendah dibanding Timor Leste, Filipina dan Malaysia,” ujar Kamhar kepada wartawan, Kamis (21/10).

Kamhar melanjutkan, persepsi pemberantasan korupsi juga sama. Revisi UU KPK yang bergulir cepat. Bahkan suara publik sama sekali tak diindahkan dan janji presiden menerbitkan Perppu hanya isapan jempol belaka.

Selain itu, adanya upaya sistematis pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin tampak nyata pada pelaksanaan tes tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada para pegawainya yang menuai sorotan publik dan penuh kontroversi.

“Lagi-lagi pemerintah terkesan melakukan pembiaran. Janji politik saat kampanye akan memperkuat KPK bertolak belakang dengan kenyataan yang didapati. Indeks Persepsi Korupsi yang dilansir Transparency International menjelaskan nasib pemberantasan korupsi yang tidak menentu dan mengalami kemunduran. Ini menunjukan politik hukum pemerintah semakin menjauh dari agenda penguatan pemberantasan korupsi,” katanya.

Kamhar menambahkan, menyoroti tentang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Agenda ini ibarat tersebnyunya yang tiba-tiba disajikan ke publik pasca Pilpres dan kemudian mengerucut ke Kalimantan Timur pasca pertemuan dan kesepakatan koalisi Jokowi-Prabowo.

Kata dia, publik dibuat terkejut karena sebelum Pilpres sama sekali tak ada wacana ini. Bisa dikatakan kecolongan karena tak bisa menggunakan hak politiknya secara langsung untuk mengevaluasi atau menilai ini saat Pemilu. Terpaan pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian terpukul dan daya beli masyarakat terpuruk, ternyata tak menyurutkan agenda pemindahan IKN.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan