SOREANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung diberikan instruksi oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk memberikan sanksi atau punishment terhadap pengurus cabang (pengcab) dari beberapa cabang olahraga (cabor) yang terindikasi melakukan jual beli atlet.
Dadang menegaskan, bagi cabor yang terindikasi menjualbelikan atletnya tanpa menempuh mekanisme yang berlaku, akan diberikan sanksi. Selain itu, lanjut Dadang, para atlet Kabupaten Bandung pun harus tetap membela daerahnya dalam event olahraga seperti PON Papua.
“Hal-hal seperti jual beli atlet ini jelas sangat merugikan bagi kami. Keterlaluan kalau menurut saya. Karena itu kami juga akan berupaya untuk menarik kembali atlet-atlet asal Kabupaten Bandung yang membela daerah lain,” ungkap Dadang saat di wawancara, Kamis (21/10).
Kang DS, sapaan Dadang Supriatna berharap para atlet Kabupaten Bandung tetap konsisten untuk tetap menjadi atlet dari Kabupaten Bandung, terlebih saat ini tengah bersiap untuk menghadapi Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jabar.
“Hubbul wathon minal iman. Mencintai tanah air sebagian dari iman. Begitu juga bagi atlet Kabupaten Bandung yang tetap membela nama Kabupaten Bandung, merupakan bagian dari iman,” argumennya.
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Bandung, Hendra M Gani mengatakan, sanksi yang diberikan bagi cabor yang wanprestasi, antara lain dengan pembekuan penyaluran anggaran pembinaannya dan pengcab diusulkan untuk diganti.
“Untuk itu sesuai instruksi Pak Bupati, kami akan memanggil cabor-cabor yang diindikasikan melepas atlet-atletnya untuk membela daerah lain, untuk dimintai klarifikasi dan dievaluasi kembali,” tutup Herda. (yul)