Fraksi PKB DPRD Dengarkan Masukan Pimpinan Ponpes Se Kab Bandung Terkait Raperda Pondok Pesantren

BANDUNG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bandung menggelar Focus Grup Discusion di ruangan Badan Musyawarah DPRD kab Bandung.

Hj Renie Rahayu Ketua Fraksi PKB DPRD dalam sambutannya menyebutkan bahwa acara ini mengundangan Pimpinan Ponpes se kab Bandung agar memberikan masukan dalam Raperda.

“Kami sengaja mengundang para pimpinan pondok ini untuk mendengarkan masukan terkait rancangan undang-undang ke depan,” ujarnya saat pembukaan (18-10-2021).

Renie menilai bahwa Fraksi PKB DPRD kab Bandung akna serius mengawal Raperda ini agar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Sedangkan dalam tempat yang sama, Sekjen DPC PKB kab Bandung, H Tarya Witarsa mengatakan bahwa munculnya Undang- Undang Pesantren dan Perpres tentang Dana Abadi Pesantren jangan menjadi euforia, pihak pondok pesantren khususnya di kabupaten Bandung harus mafhum atas aturan itu.

“Munculnya Undang-undang no 18 tahun 2019 Perpres 22 tahun 2021 tentang dana abadi pesantren dan peraturan gubernur, di satu satu sisi, Ponpes bahagia, di sisi lain, harus dipahami bahwa yang akan mendapatkan imbas dari peraturan yang sesuai dari Undang undang tersebut. Oleh karena itu Fraksi PKB menyamakan pengeritan ponpes menurut undang- undang,” ujarnya.

Kabag Hukum Kabupaten Bandung Dicky Nugraha, SH, M.Si menyebutkan bahwa Raperda Pesantren sedang masuk ke dalam
Bapemperda 2022. Oleh karenanya, perda tentang pesantren, pembahasan pra rancangan dalam rangka pemenuhan substansi mewakili aspirasi yang ada di kabupaten Bandung. Akan tetapi, pihak eksekutif untuk Perda Pondok Pesantren sangat fokus. Penerapan Perda ini diikuti oleh penerapan. Pengkajian tim naskah akademik di Kesra.

Acep Ana, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB sekaligus wakil ketua Badan pembentuk peraturan daerah ingin Perda ini menjadi prioritas pertama.

“Untuk naskah Akademik kita usulkan pada masa sidang tahun II 2022, sedangkan kami sangat bahagia sekali ketika banyak pimpinan Ponpes hadir untuk memberikan masukan agar dalam Raperda pemerintah hadir untuk mendiskriminasi ponpes,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan