Nilai BUMN yang perlu ditanamkan, menurut Presiden adalah tidak ruwet dan berbelit-belit.
“Jangan sampai yang namanya BUMN seperti birokrasi ruwetnya. Bapak ibu bisa membayangkan, mau izin pembangkit listrik 259 izin, meski namanya beda-beda, ada izin, ada rekomendasi, ada surat pernyataan, semuanya sama saja itu izin. Itu jumlahnya 259 izin. Kalau dibawa dalam koper mungkin 10 koper ada dan waktu yang diperlukan mencari izin bisa 3, 4, 5, 6, 7 tahun. Ada yang 7 tahun ngadu ke saya!,” kata Presiden.
Perizinan yang berbelit-belit itu, kata Presiden Jokowi, harus dipangkas.
“Tidak boleh PLN sampe bertele-tele begitu, tidak bisa lagi. Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti ini? Sudah di kementerian berbelit-belit, daerah berbelit-belit, masuk ke BUMN berbelit-beli lagi. Lari semua,” tegas Presiden Jokowi. (antaranews)