Menanggapi keterangan ahli, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Nugraha mengatakan bahwa masih sesuai dengan apa yang pihaknya dakwakan.
“Jadi terkait dengan ahli, sejauh ini apa yang diuraikan oleh ahli, itu masih bersesuaian dengan apa yang kami dakwakan,” tuturnya. (Mg4).