NGAMPRAH – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat sebanyak 908 orang diindikasikan mengalami gangguan kejiwaan. Untuk saat ini, mereka sedang mendapat perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Satu orang di antaranya bahkan sempat mengamuk hingga menusuk tiga orang warga di Kampung Ciwaruga, RT 03/05, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong.
Petugas Pengelola Kesehatan Jiwa dan Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan KBB, Dewi Setiawati mengatakan, selama pandemi Covid-19 ini, 908 orang yang mengalami gangguan kejiwaan itu sudah mendapat perawatan rutin sesuai hasil diagnosa masing-masing pasien.
“Perawatannya dilihat dari tingkat keparahan penyakit, jadi ada yang dirawat di puskesmas dan ada juga yang di rumah sakit,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (14/10).
Ratusan orang yang yang mengalami gangguan kejiwaan itu penyebabnya berbeda-beda seperti karena faktor biologis, psikologis, dan faktor lingkungan, sehingga perawatannya pun berbeda.
“Sebenarnya kalau orang gangguan kejiwaan itu, kita harus tahu apakah latar belakangnya ada keluarga yang gangguan jiwa atau tidak, karena ini merupakan penyakit yang bisa ditularkan juga,” katanya.
Sementara terkait warga Kampung Ciwaruga yang mengamuk hingga menusuk tiga warga, Dewi mengatakan, karena dia tidak mendapat perawatan hingga menyebabkan emosinya labil.
“Kalau mendapat perawatan kan pasti dalam pemantauan dokter, dan akan diberikan obat penenang. Kalau ini kan, karena memang tidak terpantau dan tidak dalam pengobatan, jadi sewaktu-waktu dia bisa agresif,” ucapnya.
Menurutnya, untuk warga Kampung Ciwaruga itu sebetulnya bisa disebut terlambat dalam melakukan penanganan. Seharusnya, kata dia, pihak keluarga sudah bisa mendeteksi gejala gangguan jiwa tersebut sejak awal.
“Harusnya bisa dideteksi dari awal, karena pasti ada perubahan perilaku, mulai dari mengurung diri dari lingkungan, kemudian ada tingkah laku yang berbeda dengan orang lain, seharusnya keluarga sudah curiga,” ujarnya. (mg6)